dana desa - tata cara pembagian dan penetapan
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Agam Tahun 2018 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 199/PMK.07/2017 tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa setiap Kabupaten/Kota dan Penghitungan Rincian Dana Desa tiap Desa, maka perlu mengatur Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2018 dengan Peraturan Bupati;
- UU Nomor 12 Tahun 1956; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; Perpres Nomor 107 Tahun 2017; PMK Nomor 50/PMK.07/2017; PMK RI Nomor 199/PMK.07/2017; PMK RI Nomor 226/PMK.07/2017
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang tata cara pembagian dan penetapan rincian Dana Desa Tahun 2018 yang memuat ketentuan umum; penghitungan pembagian dan penetapan Dana Desa; penyaluran Dana Desa; prioritas penggunaan Dana Desa; pelaporan Dana Desa; pemantauan dan evaluasi; sanksi administratif
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2018.
- 17 Halaman
|