Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 18 Tahun 2017

Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Pengadaan Barang / Jasa

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I : KETENTUAN UMUM; BAB II : KODEETIK; BAB III : KOMITEETIK; BAB IV : PEMERIKSAAN DAN KEPUTUSAN; BAB V : SANKSI;BAB VI : SEKRETARIAT; BAB VII : PENDANAAN; VIII :KETENTUAN LAIN-LAIN; BAB IX : KETENTUAN PENUTUP ;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Gunung Mas Nomor 18 Tahun 2017 tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Pengadaan Barang / Jasa
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gunung Mas
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Kuala Kurun
Tanggal Penetapan
04 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan
04 Oktober 2017
Tanggal Berlaku
04 Oktober 2017
Sumber
BD.2017/18
Subjek
PENGADAAN BARANG / JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
Bidang
Halaman ini telah diakses 482 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan