Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Keanggotaan BPD, Pengisian Anggota BPD Antar Waktu, Kelembagaan BPD, Peraturan Tata Tertib BPD, Fungsi Dan Tugas BPD, HAK, Kewajiban Dan Wewenang BPD, Larangan Anggota BPD, Pemberhentian Anggota BPD, Hubungan BPD Dengan Lembaga Desa Yang Lain, Pembinaan Dan Pengawasan, Pendanaan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat