TAHAPAN, TATA CARA PENYUSUNAN PENGENDALIAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN RENCANA PEMBANGUNAN DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 71, BD.342/2017, TLD 2017, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 9 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka menyelenggarakan Pemerintahan yang demokratis, transparan, akuntabel, efisien, dan efektif di bidang perencanaan pembangunan daerah, diperlukan adanya tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 54 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDAPROMAL No. 05 Tahun 2009; PERDAKABMALTENG No. 01 Tahun 2012; PERDAKABMALTENG No. 22 Tahun 2013; PERDAKABMALTENG No. 04 Tahun 2016; PERDAKABMALTENG No. 05 Tahun 2016; PERBUPMALTENG No. 27 Tahun 2016; PERBUPMALTENG No. 44 Tahun 2016; PERBUPMALTENG No. 46 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Tahapan Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Rencana Pembangunan Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2017.
- 9 hlm
|