PETUNJUK PELAKSANAAN PROGRAM SUSBSIDI BUNGA KREDIT USAHA RAKYAT (KUR) KEPADA USAHA MIKRO KABUPATEN MALUKU TENGAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD.338/2017, TLD 2017, LL SETDA KAB. MALUKU TENGAH : 8 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Susbsidi Bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) Kepada Usaha Mikro Kabupaten Maluku Tengah
ABSTRAK: |
- Bahwa APBD merupakan instrumen yang akan menjamin terciptanya disiplin dalam proses pengambilan keputusan terkait dengan kebijakan pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah. Untuk menjamin agar APBD dapat disusun dan silaksanakan dengan baik dan benar, maka perlu ditetapkan mekanisme dan prosedur yang menjadi panduan untuk melakukan verifikasi/pemeriksaan RKA-SKPD dan RKA-PPKD. Mekanisme dan prosedur ini merupakan acuan dan/atau standar, sehingga verifikasi RKA-SKPD dan RKA-PPKD oleh tim verifikasi memiliki standar yang sama dan sesuai ketentuan.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 60 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 14 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERDAKABMALTENG No. 16 Tahun 2009.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Mekanisme penyusunan RKA-SKPD dan RKA-PPKD, Prosedur Penyusunan RKA-SKPD dan RKA-PPKD, dan Perubahan/Revisi Terhadap Program dan Kegiatan DPA SKPD.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2017.
- 6 hlm
|