Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngawi Nomor 18 Tahun 2017

PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 135 TAHUN 2013 TENTANG LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Ngawi Nomor 135 Tahun 2013 tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik (Berita Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2013 Nomor 135), diubah sebagai berikut: 1. Ketentuan Pasal 1 diubah; 2. Ketentuan ayat (2) Pasal 2 diubah; 3. Ketentuan Pasal 3 diubah; 4. Ketentuan huruf a Pasal 4 diubah; 5. Ketentuan ayat (2) Pasal 6 diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ngawi Nomor 18 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 135 TAHUN 2013 TENTANG LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ngawi
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Ngawi
Tanggal Penetapan
04 Juli 2017
Tanggal Pengundangan
04 Juli 2017
Tanggal Berlaku
04 Juli 2017
Sumber
BD Kab. Ngawi Tahun 2017 No 18
Subjek
PENGADAAN BARANG / JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ngawi
Bidang
Halaman ini telah diakses 756 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan