Materi pokok dalam Peraturan ini adalah:Ketentuan Umum,Masa Pendidikan Madrasah Diniyah,Kedudukan Madrasah Diniyah,Persyaratan pendirian Madrasayah Diniyah,Ketentuan Penutup,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat