Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 36 Tahun 2018

Pedoman Penyusunan dan Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Walikota ini meliputi: a. hak dan kewajiban Sekolah dalam melaksanakan pengelolaan keuangan Sekolah; b. kewajiban Sekolah untuk menyelenggarakan pendidikan; c. penerimaan dan pengeluaran keuangan Sekolah. Asas Pengelolaan Keuangan Sekolah, Kewenangan dan Tugas Pengelola Keuangan Sekolah, Susunan dan Struktur APBS, Penyusunan Rancangan APBS, Penetapan APBS, Pelaksanaan APBS, Perubahan APBS, Pengelolaan Kas, Penatausahaan Keuangan Sekolah, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBS, Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Sekolah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 36 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan dan Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
18 Mei 2018
Tanggal Pengundangan
18 Mei 2018
Tanggal Berlaku
18 Mei 2018
Sumber
BD.2018/NO.36
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 1266 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 21 Tahun 2008 tentang Pedoman Penyusunan dan Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS)

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan