Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 30 Tahun 2018

Rencana Aksi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kota Yogyakarta 2018-2019

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Pelaksanaan Rencana Aksi, dan Pelaporan dan Supervisi Rencana Aksi

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 30 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kota Yogyakarta 2018-2019
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
30
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
02 Mei 2018
Tanggal Pengundangan
02 Mei 2018
Tanggal Berlaku
02 Mei 2018
Sumber
BD.2018/NO.30
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 565 kali

STATUS PERATURAN

Menetapkan :

  1. Peraturan Walikota ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan dan dilaksanakan untuk Tahun 2018-2019.

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan