Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 22 Tahun 2017

PEDOMAN PELAKSANAAN KERJASAMA PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN DENGAN BADAN USAHA DALAM PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang: 1. Ketentuan umum; 2. Ruang Lingkup Pedoman Pelaksanaan Kerjasama Pemkab madiun dengan badan usaha dalam Penyediaan Infrastruktur; 3. Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini; 4. Maksud dan Tujuan Peraturan Bupati ini; 5. Prakarsa KPBU; 6. Jenis Infrastruktur; 7. unit Organisasi Pelaksana KPBU; 8. Tata Kerja; 9. pembayaran Ketersediaan Layanan; 10. hubungan Kerja; 11. pengelola data dan informasi; 12. Hal Khusus; 13. honorarium unit Organisasi KPBU; 14. lain-lain; 15. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Madiun Nomor 22 Tahun 2017 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KERJASAMA PEMERINTAH KABUPATEN MADIUN DENGAN BADAN USAHA DALAM PENYEDIAAN INFRASTRUKTUR
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Madiun
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Caruban
Tanggal Penetapan
03 Juli 2017
Tanggal Pengundangan
03 Juli 2017
Tanggal Berlaku
03 Juli 2017
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Madiun Tahun 2017 Nomor 22
Subjek
PENGADAAN BARANG / JASA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Madiun
Bidang
Halaman ini telah diakses 882 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan