Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Timur Nomor 14 Tahun 2018

Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Barito Timur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I : KETENTUAN UMUM; BAB II : MAKSUD, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP; BAB III : RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH; BAB IV : PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH; BAB V : KETENTUAN PERALIHAN; BAB VI : KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Timur Nomor 14 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Barito Timur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barito Timur
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Tamiang Layang
Tanggal Penetapan
02 Juli 2018
Tanggal Pengundangan
02 Juli 2018
Tanggal Berlaku
02 Juli 2018
Sumber
BD.2018/14
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barito Timur
Bidang
Halaman ini telah diakses 655 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :
  1. PERBUP Kab. Barito Timur No. 9 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun 2019

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan