BAB I : KETENTUAN UMUM; BAB II : PEMBENTUKAN; BAB III : SUSUNAN ORGANISASI; BAB IV : KELOMPOK JABATAN; BAB V : KEPEGAWAIAN, ESELON; BAB VI : PEMBIAYAAN; BAB VII : KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat