Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2018

Pedoman Pelaksanaan Pemberian Asistensi Sosial Bagi Penyandang Disabilitas

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Penerima dan Besaran Bantuan, Kriteria Penerima Bantuan, Pelaksanaan, Penghentian dan Penggantian Bantuan, Monitoring dan Evaluasi

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Asistensi Sosial Bagi Penyandang Disabilitas
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
19 Februari 2018
Tanggal Pengundangan
19 Februari 2018
Tanggal Berlaku
19 Februari 2018
Sumber
BD.2018/NO.10
Subjek
HAK ASASI MANUSIA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 700 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan