Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 296 Tahun 1952

Penunjukan Pengadilan Tentara Untuk Mengadili Segala Perkara Anggota Tentara Sekitar Peristiwa Yang Terjadi Dengan Batalyon 426

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 296 Tahun 1952 tentang Penunjukan Pengadilan Tentara Untuk Mengadili Segala Perkara Anggota Tentara Sekitar Peristiwa Yang Terjadi Dengan Batalyon 426
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
296
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
1952
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
11 Desember 1952
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
11 Desember 1952
Sumber
https://jdihn.go.id/
Subjek
HUKUM ACARA DAN PERADILAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 214 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan