Materi pokok dalam peraturan ini antara lain :Ketentuan Umum ,Kedudukan,Susunan Organisasi ,Uraian Tugas dan Fugsi ,Kelompok Jabatan Fungsional,Tata Kerja ,Kepegawain .
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat