Sistem Pengendalian intern
2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, BD.2009/41
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 60 peraturan pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang sistem pengendalian intern pemerintah, perlu menetapkan peraturan gubernur tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undnag Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2007.
- BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : PEYELENGGARAAN SPIP PADA PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN TENGAH;
BAB III : PENGUATAN EFEKTIVITAS PENYELENGGARAAN SPIP;
BAB IV : KETENTUAN PENUTUP;
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2009.
- 8 Halaman
|