Peraturan ini memuat tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemungutan Pajak Parkir, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Pendaftaran, Pendataan Wajib Pajak dan Masa Pajak; Penetapan, Pembayaran, Pelaporan dan Ketetapan Pajak; Penagihan Pajak; Pembukuan dan Pemeriksaan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat