Pertauran Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2002 tentang Tertib Pemanfaatan jalan dan Pengendalian Muatan ( Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2002 Nomor 12 Seri E) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat