Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 13 Tahun 2018

Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD serta PNS, Non PNS dan Lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Solok

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang pedoman pelaksanaan perjalanan dinas bagi pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD serta PNS, Pegawai Non PNS dan Tenaga Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kota Solok yang memuat ketentuan umum; tata cara administrasi perjalanan dinas; biaya dan waktu perjalanan dinas; prosedur pembayaran biaya perjalanan dinas; laporan perjalanan dinas; pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas; pengendalian internal; dan ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Solok Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD serta PNS, Non PNS dan Lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Solok
T.E.U.
Indonesia, Kota Solok
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Solok
Tanggal Penetapan
11 April 2018
Tanggal Pengundangan
11 April 2018
Tanggal Berlaku
11 April 2018
Sumber
Berita Daerah Kota Solok Tahun 2018 No. 13
Subjek
PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Solok
Bidang
Halaman ini telah diakses 673 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan