Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang pedoman pelaksanaan perjalanan dinas bagi pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD serta PNS, Pegawai Non PNS dan Tenaga Lainnya di Lingkungan Pemerintah Kota Solok yang memuat ketentuan umum; tata cara administrasi perjalanan dinas; biaya dan waktu perjalanan dinas; prosedur pembayaran biaya perjalanan dinas; laporan perjalanan dinas; pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas; pengendalian internal; dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat