1. Ketentuan Umum; 2. Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan dan Masa Jabatan; 3. Tugas, Kewajiban, tanggung Jawab, dan Wewenang; 4. Larangan; 5. Penilaian Kinerja; 6. Penghasilan; 7. Cuti; 8. Pemberhentian; 9. Tahun Buku, Rencana Kerja dan Anggaran; 10. Pelaporan; 11. Pembinaan dan Pengawasan; 12. Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat