Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 55 Tahun 2018

Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 57 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengelolaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Nomor 57 tahun 2014 tentang Tata cara Pengelolaan Bea Perolehan hak Atas Tanah dan bangunan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan walikota Nomor 135 Tahun 2016 tentang Pereubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 57 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengelolaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 55 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 57 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengelolaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
T.E.U.
Indonesia, Kota Tangerang
Nomor
55
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Tangerang
Tanggal Penetapan
28 Juni 2018
Tanggal Pengundangan
28 Juni 2018
Tanggal Berlaku
28 Juni 2018
Sumber
BD.2018/No. 55
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG - PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA/DAERAH - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tangerang
Bidang
Halaman ini telah diakses 1856 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Walikota Nomor 57 Tahun 2014 tentang Tata Cara PEngelolaan BPHTB

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan