PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS SATUAN PENDIDIKAN SD NEGERI
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, BD.2018/No. 48
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Sekolah Dasar Negeri Pada Dinas Pendidikan
ABSTRAK: |
- Berdasarkan Pasal 42 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat daerah terdapat Unit Pelaksana Teknis Dinas daerah di bidang Pendidikan berupa satuan pendidikan Daerah berbentuk satuan pendidikan formal dan non formal.
- UU No 2 Th 1993; UU No 20 Th 2003; UU No 5 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 58 Th 2005; PP No 18 Th 2016; Perda No 8 Th 2016; Perwal No 58 Th 2016.
- 1. Ketentuan umum; 2. Pembentukan Dan Susunan Organisasi; 3. Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja;
4.Jabatan UPT Satuan Pendidikan; 5. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2018.
- 15 halaman
|