PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 109 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA PROVINSI KALIMANTAN BARAT
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BD.2018/NO.5, TBD NO.5, LL PROV.KALBAR: 5 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 109 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas di Konsultasikan secara tertulis kepada Menteri Dalam Negeri;
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No.16 Tahun 1997, UU No.36 Tahun 1999, UU No.40 Tahun 1999, UU No.32 Tahun 2002, UU No.11 Tahun 2008, UU No.14 Tahun 2008, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.82 Tahun 2012, PP No.18 Tahun 2016, Perda No.8 Tahun 2016, Pergub No.109 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan pasal 30, pasal 35, pasal 67 Peraturan gubernur Nomo 109 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
- Peraturan Gubernur ini memiliki 5 Halaman
|