Dalam peraturan dibahas mengenai pemungutan retribusi, pendaftaran dan pendataan, penetapan retribusi, pembayaran, penyetoran, penagihan, sanksi administratirf, pembukuan dan pelaporan, pengadaan dan permintaan serta pendistribusian blanko/formulir, bagi hasil pungutan retribusi daerah serta pengawasan dan pembinaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat