PAJAK BUMI dan bangunan perdesaan dan perkotaan_perda_perubahan
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD No. 17/2017, TLD No. 85
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 16 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK: |
- Dasar pertimbangan dari Peraturan Daerah ini adalah:
Bahwa untuk penyempurnaan mekanisme pemungutan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terhadap penyelenggaraan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, maka beberpa ketentuan di dalam Perda Kabupaten Temanggung No. 16 Tahun 2011 perlu diubah.
- Dasar Hukum dari Peraturan daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945, UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah, UU No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana, UU No. 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, UU No. 17 Tahun 1997 tentang Badan Penyelesaian Sengketa Pajak, UU No. 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa, UU No. 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara, UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan anatara Pemerintah Pusat dan pemerintah Daerah, UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peratruan Perundang-undangan, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah, PP No. 27 tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, PP No. 135 Tahun 2000 tentang Tata Cara Penyitaan dalam Rangka Penagihan Pajak dengan Surat Paksa, PP No. 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan Keuangan Daerah, PP No. 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak, PP No. 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau DIbayar Sendiri oleh Wajib Pajak, PP No. 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah daerah, Perpres No. 87 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Perundang-undangan, Perda Kabupaten daerah Tingkat II Temangung No. 7 Tahun 1989 tentang Penyidik Pegawai negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten daerah Tingkat II Temanggung, Perda Kabupaten Temanggung No. 7 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, Perda Kabupaten Temanggung No. 16 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Perda Kabupaten temanggung No. 26 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Perda Kabupaten Temanggung No. 10 Tahun 2016.
- Materi yang termuat dalam peraturan Daerah ini adalah:
Beberapa ketentuan dalam peraturan Daerah Kabupaten Temanggung No. 16 Tahun 2011
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
- Beberapa ketentuan yang diubah:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah.
2. Ketentuan Pasal 2 diubah.
3. Ketentuan Pasal 3 diubah.
4. Ketentuan Pasal 6 ayat (1) diubah.
5. Ketentuan Pasal 7 diubah.
- 9 hlm
|