Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang pemberian tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja yang memuat ketentuan umum; pemberian tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja; tata cara pembayaran; pengecualian pemberian tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja; pengawasan; dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat