Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang pedoman pelaksanaan pemberian bantuan perbaikan rumah tidak layak huni untuk korban bencana alam dan sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial Tahun 2018 yang memuat diantaranya ketentuan umum dan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat