BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II TUJUAN; BAB III SUMBER; BAB IV SYARAT PEMBERIAN INSENTIF; BAB V TATA CARA PEMBERIAN INSENTIF; BAB VI TUGAS KEWAJIBAN, PROPORSI DAN DAERAH SASARAN; BAB VIII PELAPORAN; BAB IX PENUTUP;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat