Pajak dan retribusi daerah
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD.2018/No.65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Yang Tidak Diketahui Penanggung Pajaknya
ABSTRAK: |
- Menindaklanjuti LHP BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan Nomor: 06.B/LHP/XIX.BJM/05/2018 tanggal 25 Mei 2018 atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun Anggaran 2017, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara tentang Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan Yang Tidak Diketahui Penanggung Pajaknya.
- UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 135 Tahun 2000; PP No. 136 Tahun 2000; PP No. 137 Tahun 2000; Perpres No. 1 Tahun 2007; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. HSU No. 9 Tahun 2012; Perda Kab. HSU No. 12 Tahun 2016; Perbup HSU No. 19 Tahun 2017.
- Peraturan ini mengatur tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Yang Tidak Diketahui Penanggung Pajaknya yang terdiri dari 5 Bab dan 9 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2018.
- 25 Halaman
|