Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - desa
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BD.2018/No.62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa dan Insentif Rukun tetangga Dalam Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK: |
- Berdasarkan ketentuan Pasal 81 dan Pasal 82 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, disebutkan bahwa Bupati menetapkan Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa dan Insentif Rukun Tetangga.
- UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 112 Tahun 2014; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 83 Tahun 2015; Permendagri No. 84 Tahun 2015; Permendagri No. 44 Tahun 2016; Perda Kab. HSU No. 5 Tahun 2017; Perbup HSU No. 4 Tahun 2018.
- Peraturan ini mengatur tentang Penetapan Besaran Penghasilan Tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa dan Insentif Rukun tetangga Dalam Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara yang terdiri dari 3 Bab dan 14 Pasal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2018.
- 9 Halaman
|