PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 39 TAHUN 2014 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2016/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2014 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK: |
- Peraturan ini dibentuk karena tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil yang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati telah mengalami perubahan.
- Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Perda Kabupaten Gorontalo No. 11 Tahun 2006; Perda Kabupaten Gorontalo No. 7 Tahun 2011; Perda Kabupaten Gorontalo No. 7 Tahun 2015; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 131.75-4853 Tahun 2015; Perbup Gorontalo No. 3 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah untuk ketiga kelinya dengan Perbup Gorontalo No. 26 Tahun 2012; Perbup Gorontalo No. 34 Tahun 2015; Keputusan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo tanggal 218 Januari 2016.
- Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No. 39 Tahun 2014 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
- Terdiri dari 6 halaman dengan lampiran
|