tunjangan penambahan penghasilan bagi pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kota bekasi
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 07, BD 2018/07
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA BEKASI NOMOR 100 TAHUN 2017 TENTANG TUNJANGAN PENAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BEKASI
ABSTRAK: |
- Dalam rangka meningkatkan optimalisasi pemberian Tunjangan Penambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkot Bekasi, maka Perwali Bekasi No. 100 Tahun 2017 tentang Tunjangan Penambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemkot Bekasi, dipandang perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan Perwal.
- UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2011; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kota Bekasi No. 6 Tahun 2016; Perda Kota Bekasi No. 7 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 100 Tahun 2017 tentang Tunjangan Penambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di LIngkungan Pemerintah Kota Bekasi
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2018.
- 5 halaman
|