Menetapkan Nilai Uang Persediaan (UP) masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang Tahun Anggaran 2018 mengacu pada penetapan jumlah alokasi Uang Persediaan (UP) dengan rincian sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat