Perda ini mengatur mengenai Penertiban dan Pemeliharaan Ternak, meliputi; Maksud dan Tujuan; Kewajiban, Larangan dan Sanksi Pemilik Ternak; Kewajiban, Larangan dan Sanksi Petugas; Syarat-syarat Penangkapan; Keberatan dan Ganti Rugi; Pemeliharaan Kesehatan Ternak; Perpindahan dan Pengalihan Ternak; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat