Perbup ini mengatur mengenai Jaminan Sosail Kesehatan dan Ketenagakerjaan dalam Pemberian Pelayanan Republik Tertentu oleh Pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Tujuan, Hak dan Kewajiban; Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Kesehatan; Persyaratan Kepesertaan Jaminan Sosial Kesehatan dan Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenaga Kerjaan Bagi Pemberi Kerja dan Tenaga Kerja; Pelaksanaan Pelayanan Publik Tertentu; Pembentukan Tim Pelaksana; Sanksi Administrasi; Pengawasan dan Pemeriksaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat