PENJABARAN APBD - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR - TA 2017 - PERUBAHAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG TIMUR NOMOR 44 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK: |
- Untuk melaksanakan amanat Perpres No. 97 Tahun 2016 tentang Rincian APBN TA 2017, dimana Kab. Tanjung Jabung Timur menerima DAK fisik Afirmasi Bidang Transportasi, DAK fisik Penugasan Bidang Perdagangan TA 2017 dan DAK Sanitasi Lingkungan Berbasis Masyarakat (DAK-SLBM) Tahun 2014 dan 2015.
- UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No, 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No, 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; Perpres No. 97 Tahun 2016; Perpres No. 123 Tahun 2016; Permendagri No. 20 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2010; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Kepmenpar No. KM.59/KU.101/MP/2017; Perda No. 4 Tahun 2013; Perda No. 10 Tahun 2016; Perbup No. 44 Tahun 2016.
- Perbup ini mengatur mengenai Perubahan atas Perbup Tanjung Jabung Timur No. 44 Tahun 2016 tentang Penjabaran APBD Kab. Tanjung Jabung Timur TA 2017.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2017.
- Mengubah ketentuan Pasal 1.
Menambahkan 1 (satu) ayat pada Pasal 2, yakni ayat (2).
- 5 hlm.; 11 hlm.
|