1. Bagan Akun Standar yang selanjutnya disingkat BAS adalah daftar kodefikasi dan klasifikasi terkait transaksi keuangan yang disusun secara sistematis sebagai pedoman dalam pelaksanaan anggaran dan pelaporan keuangan; 2. 1) Bagan Akun Standar terdiri dari : a. Kodefikasi dan klasifikasi terkait transaksi keuangan yang digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan anggaran; b. Kodefikasi dan klasifikasi terkait transaksi keuangan yang digunakan sebagai pedoman dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan; 3. Bagan Akun Standar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dirinci sebagai berikut : a. Level 1 (satu) menunjukkan kode akun; b. Level 2 (dua) menunjukkan kode kelompok; c. Level 3 (tiga) menunjukkan kode jenis; d. Level 4 (empat) menunjukkan kode obyek; dan e. Level 5 (lima) menunjukkan kode rincian obyek. 4. Kode akun sebagaimana dimaksud pada ayat (2) huruf a terdiri atas : a. Akun 1 (satu) menunjukkan aset; b. Akun 2 (dua) menunjukkan kewajiban; c. Akun 3 (tiga) menunjukkan ekuitas; d. Akun 4 (empat) menunjukkan pendapatan-LRA; e. Akun 5 (lima) menunjukkan belanja; f. Akun 6 (enam) menunjukkan transfer; g. Akun 7 (tujuh) menunjukkan pembiayaan; h. Akun 8 (delapan) menunjukkan pendapatan-LO; dan i. Akun 9 (sembilan) menunjukkan beban. 5. Bagan Akun Standar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini; 6. Bagan Akun Standar sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b terdiri dari: a. kode akun Neraca, tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini; b. Laporan Realisasi Anggaran (LRA), tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini; dan c. Laporan Operasional (LO), tercantum dalam Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat