APBD
2011
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, BD.2011/42
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK: |
- A. Bahwa Sebagai Pelaksanaan Ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah 12 Nomor : .....Tahun 2011 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2012, Perlu Ditetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2012; B. Bahwa Sehubungan Dengan Hal Tersebut Pada Huruf A, Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
(APBD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2012, Perlu Ditetapkan Dengan Peraturan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah.
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Peraturam Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 7 Tahun 2011.
- Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012, Terdiri Dari : 1. Pendapatan; 2. Belanja; 3. Pembiayaan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2011.
- 8 Halaman
|