Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 35 Tahun 2011

Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Pengembangan Produktivitas Dan Pelatihan Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Dan Balai Latihan Kerja Pada Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I : KETENTUAN UMUM; BAB II : PENETAPAN DAN KEDUDUKAN; BAB III : JUMLAH DAN JENIS; BAB rv : TUGAS DAN FUNGSI; BAB V : TATA KERJA; BAB VI : KEPEGAWAIAN; BAB VII : PEMB1AYAAN; BAB VIII : KETENTUAN PERALIHAN; BAB IX : KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 35 Tahun 2011 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Balai Pengembangan Produktivitas Dan Pelatihan Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Dan Balai Latihan Kerja Pada Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor
35
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2011
Tempat Penetapan
Palangka Raya
Tanggal Penetapan
15 November 2011
Tanggal Pengundangan
15 November 2011
Tanggal Berlaku
01 Januari 2012
Sumber
BD.2011/35
Subjek
KETENAGAKERJAAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 519 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan