Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, termasuk didalnya mengatur tentang Azas Pengelolaan Keuangan Desa; Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa; APBDesa; Pengelolaan; Dana Desa bersumber dari APBN; Pembinaan dan Pengawasan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat