Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pembangunan Rumah Layak Huni (MAHYANI) Sehat Bagi Rumah Tangga Miskin (RTM) di Kabupaten Gorontalo Utara, termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud, Tujuan dan Lingkup; Jenis, Kriteria, Objek Program dan Persyaratan Penerima; Pendanaan; Mekanisme; Tugas dan Tanggungjawab Pelaksana; Pelaporan, Pengawasan dan Penyerahan; Larangan dan Sanksi.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat