Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, termasuk didalamnya mengatur tentang Klasifikasi Usaha dan Kegiatan Wajib UKL-UPL; Penyusunan UKL-UPL; Tata Cara dan Proses Penerbitan Rekomendasi UKL-UPL dan Izin Lingkungan; Pembiayaan; Pengawasan dan Pembinaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat