Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo, termasuk didalamnya mengatur tentang maksud tujuan dan ruang lingkup, jenis pelayanan dasar standar pelayanan minimal bidang kesehatan, pengorganisasian dan penerapan standar pelayanan minimal bidang kesehatan, pembinaan dan pengawasan, monitoring, evaluasi dan pelaporan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat