Dalam peraturan ini mengatur mengenai : KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; SASARAN; PERSYARATAN,PENDAFTARAN DAN PENETAPAN; HAK, KEWAJIBAN DAN LARANGAN PENYEWA; MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN; SANKSI.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat