BAB I : KETENTUAN UMUM; BAB II : MAKSUD DAN TUJUAN; BAB III : ASAS; BAB IV : PERENCANAAN; BAB V : PEMBENTUKAN DAN TAHAPAN PEMBICARAAN; BAB VI : PEMBAHASAN DAN PENETAPAN PERDA APBD; BAB VII : MUATAN PAJAK, RETRIBUSI DAN TATA RUANG; BAB VIII : PENYEBARLUASAN RANCANGAN PERDA DAN PROLEGDA; BAB IX : PARTISIPASI MASYARAKAT; BAB X : PEMBIAYAAN; BAB XI : KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat