BAB I KETENTLAN UMUM; BAB II TUJUAN; BAB III JUMLAH DAN SUMBER DANA CADANGAN DAERAH; BAB IV PROGRAM DAN KEGIATAN YANG DIBIAYAI DAN RINCIAN TAHUNAN DANA CADANGAN DAERAH; BAB V PENATAUSAHAAN DAN CADANGAN DAERAH; BAB VI KETENTUAN PENUTUP;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat