Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 33 Tahun 2009

Bantuan Biaya Pendidikan Dan Beasiswa Bagi Mahasiswa dan Siswa Di Kalimantan Tengah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN BAGI MAHASISWA; BAB III BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN DAN BEASISWA BAGI SISWA; BAB IV PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN DAN BEASISWA; BAB V TEKNIS PEMBAYARAN;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 33 Tahun 2009 tentang Bantuan Biaya Pendidikan Dan Beasiswa Bagi Mahasiswa dan Siswa Di Kalimantan Tengah
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Palangka Raya
Tanggal Penetapan
07 Desember 2009
Tanggal Pengundangan
07 Desember 2009
Tanggal Berlaku
07 Desember 2009
Sumber
BD.2009/33
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 314 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan