BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II JENIS PAKAIAN DINAS; BAB III ATRIBUT DAN KELENGKAPAN PAKAIAN DINAS; BAB IV PENGGUNAAN PAKAIAN DINAS; BAB V PERLENGKAPAN PERORANGAN, KENDARAAN OPERASIONAL, PERALATAN KOMUNIKASI DAN SENJATA API; BAB VI PEMBIAYAAN; BAB VII KETENTUAN PERALIHAN; BAB VIII KETENTUAN PENUTUP;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat