ABSTRAK: |
- - bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien, maka perlu didukung Pegawai Negeri Sipil yang berkualitas, profesional, memiliki keunggulan kompetitif serta memegang teguh etika birokrasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat;
- bahwa untuk mencapai prinsip objektifitas, tranparansi dan keadilan dalam proses pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrasi maka perlu menerapkan nilai-nilai impersonal, keterbukaan dan penetapan persyaratan jabatan yang terukur secara profesional bagi Pegawai Negeri Sipil;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Lima Puluh Kota tentang Pengangkatan
Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 53 Tahun 2010, PP No. 11 Tahun 2017, PP No. 13 Tahun 2006, PP No. 80 Tahun 2015, Perbup Lima Puluh Kota No. 68 Tahun 2011, Perbup Lima Puluh Kota No. 70 Tahun 2011, Perbup Lima Puluh Kota No. 20 Tahun 2014, Perbup Lima Puluh Kota No. 45 Tahun 2016, Perbup Lima Puluh Kota No. 46 Tahun 2016, Perbup Lima Puluh Kota No. 47 Tahun 2016, Perbup Lima Puluh Kota No. 48 Tahun 2016, Perbup Lima Puluh Kota No. 49 Tahun 2016, Perbup Lima Puluh Kota No. 50 Tahun 2016, Perbup Lima Puluh Kota No. 51 Tahun 2016, Perbup Lima Puluh Kota No. 52 Tahun 2016, Perbup Lima Puluh Kota No. 53 Tahun 2016, Perbup Lima Puluh Kota No. 54 Tahun 2016, Perbup Lima Puluh Kota No. 55 Tahun 2016, Perbup Lima Puluh Kota No. 56 Tahun 2016, Perbup Lima Puluh Kota No. 57 Tahun 2016, Perbup Lima Puluh Kota No. 58 Tahun 2016, Perbup Lima Puluh Kota No. 59 Tahun 2016, Perbup Lima Puluh Kota No. 60 Tahun 2016, Perbup Lima Puluh Kota No. 61 Tahun 2016, Perbup Lima Puluh Kota No. 62 Tahun 2016, Perbup Lima Puluh Kota No. 63 Tahun 2016, Perbup Lima Puluh Kota No. 64 Tahun 2016, Perbup Lima Puluh Kota No. 65 Tahun 2016, Perbup Lima Puluh Kota No. 66 Tahun 2016, Perbup Lima Puluh Kota No. 67 Tahun 2016, Perbup Lima Puluh Kota No. 68 Tahun 2016, Perbup Lima Puluh Kota No. 69 Tahun 2016, Perbup Lima Puluh Kota No. 70 Tahun 2016, Perbup Lima Puluh Kota No. 71 Tahun 2016, Perbup Lima Puluh Kota No. 72 Tahun 2016, Perbup Lima Puluh Kota No. 8 Tahun 2018.
- Peraturan Bupati Limapuluh Kota Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Administrasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup;
3. Ketentuan Peralihan;
4. Penutup;
|