Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 53 Tahun 2017

Penghapusan Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bandung Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penghapusan Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bandung
Nomor
53
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Soreang
Tanggal Penetapan
09 Oktober 2017
Tanggal Pengundangan
09 Oktober 2017
Tanggal Berlaku
09 Oktober 2017
Sumber
BD 2017/53
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bandung
Bidang
Halaman ini telah diakses 706 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan